Header Ads

Breaking News
recent

Oras News - Maluku's Post

Siong Harus Kembalikan Dana Rp. 3,1 Miliar
https://spektrumonline.com/2020/07/04/siong-harus-kembalikan-dana-rp-31-miliar/

AMBON, SPEKTRUM – Sidang kasus kejahatan perbankan dan tindak pidana korupsi dana milik 32 nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Utama Ambon kembali digelar, Jumat (3/7/2020). Pantauan Spektrum, saksi demi saksi terus dihadirkan. Kali ini, giliran penguasaha kapal tenar di Privinsi Maluku, Djoni de Queljoe alias Siong dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan […]
By: via Oras News - Maluku

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.