Oras News - Maluku's Post
Namrole, Kompastimur.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu (27/06) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Protokoler Covid-19 turut diterapkan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Namrole itu.
Dimana setiap undangan yang datang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi itu diwajibkan untuk menjalani tes suhu tubuh oleh Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Bursel, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.
By: via Oras News - Maluku
Protokoler Covid-19 turut diterapkan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Namrole itu.
Dimana setiap undangan yang datang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi itu diwajibkan untuk menjalani tes suhu tubuh oleh Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Bursel, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.
By: via Oras News - Maluku
Tidak ada komentar: